Negara-negara Teluk menjadi tujuan utama pekerja migran dari berbagai negara dalam beberapa dekade terakhir. Kawasan ini mencakup Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Bahrain, dan Oman. Pada 2024, enam negara tersebut menampung sekitar 28 juta pekerja migran. Arab Saudi menjadi negara dengan jumlah terbesar, sekitar 10 juta pekerja migran.
Fenomena pekerja migran negara Teluk berkaitan erat dengan kebutuhan tenaga kerja. Pembangunan infrastruktur, konstruksi, layanan, rumah tangga, dan sektor swasta membutuhkan banyak pekerja. Karena itu, migrasi tenaga kerja membantu negara Teluk menjalankan berbagai proyek ekonomi. Organisasi Buruh Internasional atau ILO menyebut kawasan Arab memiliki proporsi pekerja migran tertinggi di dunia.
Uni Emirat Arab menjadi salah satu contoh paling mencolok dari kondisi tersebut. ILO mencatat sekitar 8,7 juta pekerja migran berada di negara tersebut. Jumlah itu setara lebih dari 80 persen populasi penduduk UEA. Selain itu, pekerja migran mendominasi pekerjaan sektor swasta di negara tersebut.
Namun, tingginya ketergantungan terhadap pekerja migran juga menghadirkan tantangan. Pemerintah harus mengatur kebutuhan tenaga kerja, perlindungan pekerja, serta keseimbangan sosial. ILO mencatat sejumlah pekerja migran masih menghadapi persoalan pekerjaan layak. Karena itu, reformasi kebijakan migrasi menjadi bagian penting dalam perkembangan kawasan.
Di sisi lain, arus pekerja asing tidak selalu berarti ancaman bagi negara Teluk. Migrasi justru membantu mengisi kekurangan tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga mulai menarik tenaga profesional melalui skema izin tinggal dan investasi. Dengan demikian, tantangannya bukan sekadar jumlah penduduk asing. Yang lebih penting ialah bagaimana migrasi dikelola secara adil dan berkelanjutan.
