Partai Demokrat mengungkap pertemuan para sekjen partai koalisi pemerintah turut membahas RUU Pemilu. Pertemuan itu berlangsung pada 13 Agustus 2026.
Wakil Ketua Umum Demokrat Dede Yusuf mengatakan para sekjen membawa masukan dari ketua umum masing-masing partai. Namun, Dede tidak menjelaskan secara rinci materi RUU Pemilu yang dibahas.
Dede menyebut pertemuan tersebut dapat menjadi bahan tambahan bagi Komisi II DPR. Masukan dari partai politik akan dipertimbangkan saat pembahasan RUU Pemilu dimulai.
Pembahasan resmi RUU Pemilu di DPR sendiri belum dimulai. Komisi II masih menunggu keputusan pimpinan DPR mengenai pembentukan panitia kerja atau panja. Aturan pemilu yang berlaku saat ini masih menjadi dasar penyelenggaraan tahapan terkait.
Dede menilai pembahasan RUU Pemilu belum mendesak karena tahapan Pemilu 2029 baru dimulai pada Juni 2027. DPR masih memiliki waktu untuk menyerap berbagai masukan sebelum mengambil keputusan.
Pertemuan sekjen juga dihadiri sejumlah partai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran. Di antaranya Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, PKS, NasDem, PSI, PBB, Gelora, Garuda, dan Prima.
Pembahasan RUU Pemilu menjadi perhatian karena aturan tersebut akan menentukan kerangka penyelenggaraan pemilu berikutnya. Karena itu, proses legislasi tetap membutuhkan pembahasan terbuka dan masukan dari berbagai pihak.
