BERITADUNIAKU – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku begal perhiasan di Trenggalek yang selama ini meresahkan masyarakat. Yang mengejutkan, pelaku diketahui merupakan seorang residivis kambuhan yang telah lima kali keluar masuk penjara karena berbagai kasus kriminal.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah beberapa kali menjalankan aksi serupa dengan menyasar korban yang mengenakan perhiasan berharga.
Kapolres setempat menjelaskan bahwa tersangka memiliki rekam jejak kriminal yang cukup panjang. Selain kasus pencurian dan perampasan, pelaku juga pernah menjalani hukuman penjara atas tindak pidana lainnya.
“Pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali menjalani hukuman. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain,” ujar petugas kepolisian.
Dalam aksinya, pelaku diduga mengincar korban di lokasi yang relatif sepi sebelum melancarkan perampasan secara cepat. Modus tersebut membuat masyarakat diminta lebih waspada, terutama saat membawa barang berharga atau bepergian sendirian.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti itu kini digunakan untuk memperkuat proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasus begal perhiasan di Trenggalek ini kembali menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya upaya pencegahan kejahatan jalanan. Aparat keamanan mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat berharap situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Trenggalek dapat kembali kondusif. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kriminal demi menjaga rasa aman masyarakat.
Baca Juga : Pedagang Gorengan di Cirebon Diserbu Demonstran, Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Warga

Recent Comments